Search Menu Dark Share Comments
Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

GMNI Pacitan Kecam Pernyataan Fadli Zon yang Anggap Pemerkosaan Mei 1998 Hanya Rumor

GMNI Pacitan kecam Fadli Zon atas pernyataannya soal tragedi Mei 1998 yang dianggap hanya rumor, dan desak pemerintah tegakkan keadilan bagi korban.

Dela Prastisia (ketua DPC GMNI Pacitan)

PUSTAKARAKYAT, Pacitan – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Pacitan menyatakan kecaman keras terhadap pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tragedi pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 hanya sebatas “cerita” atau “rumor”.

Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon dalam wawancara bersama jurnalis senior Uni Zulfiani Lubis yang ditayangkan kanal YouTube IDN Times pada 11 Juni 2025. Dalam wawancara tersebut, Fadli Zon mengklaim tidak ada bukti soal pemerkosaan massal pada Mei 1998, sehingga menurutnya isu tersebut hanyalah rumor.

Pernyataan itu memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis HAM, termasuk suara dari kalangan mahasiswa yang disuarakan GMNI Cabang Pacitan.

Ketua DPC GMNI Pacitan, Dela Prastisia, menyebut bahwa pernyataan itu adalah bentuk pengingkaran terhadap pelanggaran HAM berat yang telah diakui secara resmi oleh negara.

“Pernyataan Fadli Zon adalah cerminan nyata dari ketidakberpihakan negara terhadap para korban maupun pihak-pihak yang selama ini memperjuangkan keadilan bagi mereka. Ini bukan sekadar bentuk abai, melainkan manifestasi dari manipulasi, pengaburan sejarah, dan pelecehan terhadap upaya panjang pengungkapan kebenaran atas tragedi kemanusiaan yang terjadi,” tegas Dela, Minggu (15/06/2025).

“Ia (Fadli Zon) juga secara terang-terangan mengerdilkan berbagai fakta sejarah yang sah, termasuk di antaranya pendirian Komnas Perempuan yang lahir sebagai respons negara terhadap tragedi pemerkosaan massal Mei 1998,” sambung Dela.

Tragedi tersebut memang mendapat perhatian luas, baik di dalam negeri maupun dunia internasional. Pada Juli 1998, pemerintahan Presiden B.J. Habibie membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki peristiwa tersebut secara menyeluruh. Hasil TGPF menyatakan bahwa pemerkosaan terjadi secara sistematis, dalam konteks kekerasan rasial dan gender.

Temuan itu juga diperkuat oleh Komnas HAM, yang mencatat kejadian tersebut sebagai satu dari 12 pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum terselesaikan melalui mekanisme hukum.

Dela juga menyoroti proyek penulisan ulang sejarah yang sedang digarap pemerintah saat ini.

“Pernyataan Fadli Zon yang menihilkan tragedi tersebut memperkuat dugaan kalangan masyarakat sipil bahwa proyek penulisan ulang sejarah yang saat ini dijalankan pemerintah tidak murni sebagai upaya klarifikasi akademik, melainkan cenderung menjadi instrumen politik untuk menghapus jejak kelam kekuasaan di masa lalu, termasuk yang berkaitan dengan Presiden Prabowo Subianto,” kata Dela.

GMNI Pacitan menilai pernyataan Fadli Zon sebagai bentuk pembelaan terhadap kegagalan negara dalam memenuhi tanggung jawab konstitusional dalam penegakan keadilan.

“Daripada terus menyangkal kenyataan yang telah diverifikasi oleh berbagai otoritas resmi seperti Komnas HAM dan TGPF, pemerintah semestinya menunjukkan komitmen moral dan politik yang nyata dengan mendorong proses peradilan HAM yang independen serta menciptakan ruang aman dan bermartabat bagi para penyintas untuk menyampaikan kesaksian,” bebernya.

GMNI Pacitan mendesak Fadli Zon untuk mencabut ucapannya dan meminta maaf secara terbuka kepada publik, korban, dan keluarga korban tragedi 1998. GMNI juga menyerukan agar pemerintah menindaklanjuti hasil penyelidikan yang telah ada dengan membentuk mekanisme hukum independen, termasuk pengadilan HAM.

“Kami percaya bahwa bangsa ini tidak akan benar-benar maju selama sejarah kelam ditutupi dan penderitaan korban diabaikan atas nama stabilitas politik,” tutup Dela.

Berita Nasional Pacitan Sejarah
MEDIA NETWORK : NGAURIS.COM